"Gaji pegawai negeri itu kecil, golongan 1,2,3,4a 4b,4c, 4d, 4e itu nggak besar. Menteri aja cuma Rp19 juta. Yang besar itu tukin nya tapi tergantung kementerian dan lembaganya juga," beber Agus.
Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah memproses kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Jadi, tak hanya tiga kementerian atau lembaga saja yang mendapatkan kenaikan tukin.
Menteri Anas menyebutkan, besaran kenaikan tukin akan mencapai 80%. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden (Perpres) tentang kenaikan tukin Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/06/17/320/2832523/tunjangan-kinerja-pns-dinaikkan-jadi-80-uang-negara-aman
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait