Didik menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran akan bertindak tegas kepada para pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang. “Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas Pelaku Tindak Pidana Perdagangan orang dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah. Jika mendaptkan informasi akan hal tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat,” tegas Didik.
Terakhir Korban NS mengucapkan terima kasih kepada kepolisian sudah mengungkap kasus TPPO. “Terima Kasih kepada Polri khususnya Polda Banten yang telah membantu saya dalam mengungkap kasus perdagangan orang ini, semoga kedepannya tidak ada korban lagi seperti saya, dan semua pelaku bisa di berantas,” harap NS.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait