“Saat itu semua (Eksekutif dan Legislatif, Red) memberikan dukungan dan menjadi program Prioritas RJPMD kota Cilegon dan saya ada di Komisi satu, tapi kenapa beberapa tahun ini mangkrak, saya prihatin, apa lagi belum ada nya pembayaran lahan sekitar 200 Bidang termasuk tanah Haji Suhaemi ini, pembebasan lahan belum sempurna kenapa sudah ada lima ruas pekerjaan fisik ? Terang Rebudin
“Ini kan sudah di urug, ya tolong di bayarkan lah sama PU, diberesi secara bertahap lah pembebasan lahan, dan kita akan meminta kepada DPRD untuk mengadakan Hearing lagi, dan kami berikan dukungan kepada DPRD, di undang lah pemilik lahan dan kalua sulit titipkan di pengadilan, kan beres itu “lanjut nya
Sementara setelah pada rabu kemarin menggelar Hearing, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga menyatakan akan kembali memanggil DPUTR termasuk Badan Pertahanan Tanah (BPN) sebagai tindak lanjut persoalan mangkrak nya JLU, salah satu nya pembahasan perihal Pembebasan lahan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
