CILEGON, iNewsBanten - Mega proyek Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon dalam beberapa tahun ini diduga mangkrak dan terus mendapat sorotan, setelah pada rabu komisi IV DPRD Cilegon menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Pada Kamis (22/06/2023) sejumlah tokoh masyarakat, meminta dan berharap proyek yang merupakan program RPJMD Kota Cilegon itu segera dilanjutkan, apalagi anggaran puluhan milyar untuk pembebasan sebagian lahan sudah digelontorkan Pemerintah Cilegon, namun masih terdapat sejumlah lahan yang sampai dengan saat ini belum juga terselesaikan,
Salah satu tanah milik tokoh masyarakat yakni Haji Suhaemi yang berlokasi di lingkungan Ciore Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol memiliki luas 360 meter yang sampai saat ia belum menerima hak pembayaran, ia pun mempertanyakan belum ada nya pembayaran tapi mengapa sudah ada pekerjaan fisik di tanah milik nya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
