Disduk Capil Kota Cilegon dan Satpol PP Rajia Yustisi Penghuni Kontrakan

Mad sari
Foto: Pendataan Identitas dan Rajia Yustisi Tim Petugas Gabungan.

Menurut Anry Setiawan, SE, MM selaku Kasi Penyuluhan dan Penanganan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka pengawasan implementasi Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

"Ada sekitar 6 penghuni kontrakan yang kita bawa ke kantor kecamatan Cilegon untuk diberikan pembinaan dan arahan oleh pihak kecamatan dan Disduk Capil kota Cilegon terkait tertib administrasi kependudukan," ujar Anry.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network