Bejad! Tak Kuat Menahan Birahi Seorang Sopir Rudapaksa Sepupu Saat Tidur di Serang

Erdi
Bejad! Tak Kuat Menahan Birahi Seorang Sopir Rudapaksa Sepupu Saat Tidur di Serang

SERANG, iNewsBanten - Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku cabul terhadap anak dibawah umur , pelaku NU (28) warga Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, tega memperkosa sepupunya saat tengah tidur.

Pelaku bekerjas sebagai sopir ini diringkus personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dibantu Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6/2023) malam.

Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian menjelaskan kasus rudapaksa yang menimpa gadis berusia 14 tahun ini terjadi pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00. Pada sore hari itu, korban sedang tidur di kamarnya di Desa Pudar.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network