Polisi Gadungan Ditangkap Usai Peras Warga Senilai 3 Juta 

Erdi
Polsek Kasemen, Polresta Serang Polda Banten meringkus pria berinisial ZA (43) pada Jumat, (30/6/2023) karena mengaku sebagai polisi gadungan (ist)

SERANG, iNewsBanten - Petugas kepolisian dari sektor Kasemen meringkus pria berinisial ZA (43) pada Jumat (30/6/2023) karena mengaku sebagai polisi. Padahal pelaku hanyalah seorang karyawan swasta. Pelaku juga menipu korbannya karena mengaku sebagai polisi dan bisa menangani sebuah kasus dengan syarat membayar sejumlah uang bila kasusnya ingin cepat ditangani.

Kapolsek Kasemen, AKP Nurhaedin menjelaskan pada Rabu 21 Juni 2023, sekitar pukul 13.30 WIB, di Kampung Jabang Bayi, Kasunyatan Kasemen, anggota Polsek Kasemen berhasil mengamankan ZA yang terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan modus meminta uang tunai sebesar Rp 3 juta sambil mengaku sebagai anggota Polri aktif.

ZA mengaku sebagai anggota Polri aktif dengan maksud untuk memperdaya korban. Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp5 juta sebagai dana operasional penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kasemen.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network