HF mengungkapkan bahwa korban menerima ancaman dari oknum ustad untuk menutup informasi tindak asusila hubungan terlarang keduanya. Sang ustad bahkan mengancam menyebarkan foto telanjang D di media sosial.
“Mungkin itu sebabnya putri saya tidak memberi tahu saya bahwa dia hamil. Saya kecewa dan kaget. Saya tidak tahu apa-apa tentang ini. Saya langsung tanyai putri saya setelah mendengar cerita itu. Saya menuntut agar pelaku dan orangtuanya bertanggung jawab,” Ucap HF saat ditemui di luar kantor unit PPA Ditreskrimum Polda Banten, Senin (7/17/2023).
Sebelumnya, perangkat desa setempat sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Oknum ustad SH mengakui telah melakukan hubungan badan dengan korban. Kendati demikian, ia menolak bahwa janin yang dikandung korban merupakan buah hatinya.
Sikap SH mendorong orangtua korban FH mencari keadilan dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Banten. “Saya sudah pasrah dengan keadaan ini, saya sudah menahan rasa malu. Namun, saya sangat kecewa karena onum ustad tidak mau mengakui telah menghamili putri saya,” ujarnya.
Saat ini keluarga HF telah mengajukan pengaduan ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Polda Banten untuk mengusut kasus tersebut. Mereka saat ini mengumpulkan bukti untuk mendukung kasus mereka dan bekerja sama sepenuhnya dengan polisi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait