SERANG, iNewsBanten - Aksi tidak terpuji kembali mencuat dan melibatkan seorang oknum pengajar yayasan pesantren berinisial SH warga Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Bukannya melindungi santriwati, SH yang sudah beristri malah menghamili korban D (18) dan enggan bertanggung jawab atas perbuatannya. Perbuatan bejat SH yang merupakan keluarga pemilik yayasan dilakukan saat sang istri pergi mengaji rutin bersama ibu-ibu.
HF, orangtua korban kemudian mendatangi Subdit IV Unit PPA Ditreskrimum Polda Banten. Saat ini, korban tengah hamil usia kandungan tujuh bulan. HF mengetahui putrinya hamil ketika berita tersebut menyebar di antara tetangga mereka.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait