Fitron menjelaskan, adanya potensi kegandaan data penerima BLT BBM terjadi karena ada dua pengusulan. Dimana, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengusulkan kembali setelah diusulkan kabupaten/kota.
"Awalnya kan anggaran BTT 600 ribu, setelah itu Banten mendapat DID (Dana Intensif Daerah, red). Duplikasi itu pada sumber dana yang berbeda," jelasnya.
"Bantuannya betul sudah diambil yang bersangkutan. Kebijakan tersebut diambil karena kedaruratan inflasi dampak kenaikan BBM, jadi menjadi bansos tidak terencana sehingga realisasinya harus cepat," sambungnya.
Di sisi lain, menurut Fitron, Provinsi Banten menjadi daerah yang cepat dalam merespon inflasi daerah.
"Sehingga kita mendapat tambahan DID oleh pusat sebanyak 4.900 penerima manfaat dari dana tersebut. Itu kenapa ada dua sumber dana. Namun besarannya hanya Rp 450 ribu. Jadi ada 30 orang yang mendapat bantuan senilai 600 ribu dari anggaran BTT (bencana tak terduga, red), lalu pada saat penyaluran bansos yang bersumber dari DID mereka diusulkan lagi. Jadi terima juga yang Rp 450 ribu," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait