AKBP Wiwin mengungkapkan dari temuan itu tim gabungan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar melakukan penyelidikan di sekitar lokasi temu mayat serta ke keluarga hingga teman-teman korban. Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan 3 orang rekan korban yang diduga sebagai pelaku.
"Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan menemui keluarga korban, keseharian korban, orang terdekat korban serta teman-teman korban, sehingga dalam waktu sekitar 6 jam berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku dan merupakan rekan-rekan korban," ungkapnya.
Menurut AKBP Wiwin, dari hasil pemeriksaan, sebelum peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketiga pelaku membeli minuman keras di sekitar Pasar Ciruas. Setelah itu, ketiganya mendatangi korban untuk pesta miras di gubug di Kampung Bedeng, Desa Kadikaran.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait