Tak Mau Patungan Minuman Keras, Teman Dibunuh lalu Dibuang ke Sungai Ciruas Serang

Erdi
Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil meringkus 3 pelaku pembunuhan Tohiri, (humas polres serang)

SERANG, iNewsBanten - Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil meringkus 3 pelaku pembunuhan Tohiri (33) warga Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Jasad warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu ditemukan warga mengambang di sungai irigasi Kampung Kadikaran, Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Senin (14/08/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.

Ketiga pelaku berhasil di dua lokasi berbeda di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, sekitar pukul 14.00 atau sekitar 6  jam setelah petugas menerima laporan temu mayat dan mengevakuasi jasad korban.

Ketiga pelaku yaitu MS (50) warga Kampung Wakaf, Desa Singamerta, HM (25) dan SA (24) warga Kampung Kalang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.

Dari ketiga pelaku ini motif dibalik matinya Tohiri terungkap dan hanya persoalan sepele lantaran korban marah setelah tersinggung tidak patungan membeli miras. Selain itu, para pelaku juga ketakutan jika nantinya korban hidup akan balas dendam.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network