Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan S.IK MH membenarkan kasus penganiayaan berujung kematian itu, terungkap sekitar 6 jam setelah kepolisian menerima informasi adanya penemuan mayat di Kali Kadikaran.
"Selanjutnya Personil Polsek Ciruas dan Tim Reskrim Polres Serang serta Unit Identifikasi melakukan cek TKP serta membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan otopsi," kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (15/08).
AKBP Wiwin menambahkan dari hasil identifikasi, mayat tersebut adalah Tohiri warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas. Selain identitas, di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah dan kepala.
"Hasil pemeriksaan oleh tim forensik, wajah korban didapat luka akibat kekerasan benda tumpul, serta didapatkan memar berupa benjolan pada bagian kepala belakang," tambahnya didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait