Diduga Gegara Ajak Tahanan Perempuan Berbuat Mesum, Oknum Polisi Ditahan dan Coreng Polri

Wahyu Ruslan / Isto Santos
Briptu S ditahan atas dugaan berbuat mesum dengan tahanan perempuan (Foto: istimewa).

iNewsBanten - Briptu S diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan yang berinisial FM. Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum polisi, Briptu S, yang bertugas sebagai petugas jaga tahanan di Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan.

Tindakan tersebut termasuk menyentuh dan mencolek korban sambil tidur di sampingnya, serta mengajak untuk melakukan tindakan pidana mesum.

Pihak Bidang Pengawasan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus ini. Setelah pemeriksaan, Briptu S telah diamankan dan ditempatkan di penempatan khusus (patsus).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network