Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan bertindak tegas terhadap pelanggaran semacam ini karena dapat mencoreng citra dan reputasi institusi Polri.
"Bila terbukti bersalah, Briptu S terancam sanksi kode etik Polri. Kalau tersangkut pasal pidana, tentu kami pidanakan. Kami tindak tegas karena ini mencoreng institusi Polri," jelasnya.
https://ttu.inews.id/read/336159/coreng-citra-polri-oknum-polisi-ditahan-gegara-ajak-tahanan-perempuan-berbuat-mesum?utm_medium=sosmed&utm_source=whatsapp
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
