Diduga Gegara Ajak Tahanan Perempuan Berbuat Mesum, Oknum Polisi Ditahan dan Coreng Polri

Wahyu Ruslan / Isto Santos
Briptu S ditahan atas dugaan berbuat mesum dengan tahanan perempuan (Foto: istimewa).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suhartana, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang melihat dan mendengar peristiwa tersebut.

“Hasil pemeriksaan sementara Bid Propam Polda Sulsel, Briptu S diduga lecehan korban dengan menyentuh dan mencolek sambil tidur di sampingnya serta mengajak untuk melakukan tindakan pidana mesum,” ujar Komang, Senin (22/8/2023).

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa Briptu S bersalah, dia dapat dihadapkan pada sanksi kode etik Polri. Selain itu, jika ada pelanggaran pidana yang terbukti, dia akan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang berlaku.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network