Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan

Erdi
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan (doc istimewa)

Selanjutnya Herlia menyampaikan hasil gelar perkara kedua. "Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," tegas Herlia.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update