SERANG, iNewsBanten– Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan penyitaan timbangan yang tidak bertanda tera sah di salah satu perusahaan peleburan besi baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Selasa (5/9/2023)
Penyitaan dilakukan guna melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal Kontak Kementerian Perdagangan atas dugaan adanya pelanggaran hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Lalu hadir pula Direktur Metrologi Sri Astuti, Sekretaris Ditjen PKTN Susy Herawati, jajaran Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Serang serta Koordinasi Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait