Rugikan Konsumen, Kemendag Sita Timbangan Jembatan Tak Bertanda Tera di Pabrik Cikande

Erdi
Kemendag Sita Timbangan Jembatan Tak Bertanda Tera di PT Hwa Hok Steel, Cikande Serang Banten, Selasa 5/9/2023 (ist)

SERANG, iNewsBanten– Kementrian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan penyitaan timbangan yang tidak bertanda tera sah di salah satu perusahaan peleburan besi baja di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang, Selasa (5/9/2023)

Penyitaan dilakukan guna melakukan tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui kanal Kontak Kementerian Perdagangan atas dugaan adanya pelanggaran hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Lalu hadir pula Direktur Metrologi Sri Astuti, Sekretaris Ditjen PKTN Susy Herawati, jajaran Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Serang serta Koordinasi Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Banten



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network