Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat total 12,87 kilogram, lalu 4 handphone dan 1 tas jinjing yang digunakan untuk menyimpan narkoba tersebut. Menurut keterangan salah satu pelaku, awalnya ada 19 bungkus sabu namun 7 bungkus sudah terjual.
Pelaku diketahui diiming imingi uang sebesar Rp 10 Juta untuk setiap satu bungkus yang terjual oleh orang yang mempekerjakannya, namun menurut pengakuannya mereka belum mendapatkan uang tersebut sepeser pun.
Untuk asal sabu sendiri pihak BNNP Banten masih melakukan pengembangan, namun dicurigai paket berasal dari wilayah Sumatera. Namun diduga target pasar dari para pelaku yaitu daerah Tangerang, Jakarta dan sekitarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait