Selundupkan 12 Kg Sabu, BNN Banten Ringkus 2 Kurir Asal Aceh

Erdi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten meringkus dua kurir narkoba jenis sabu sebanyak 12,8 Kilogram di Kampung Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang (ist)

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 11 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat total 12,87 kilogram, lalu 4 handphone dan 1 tas jinjing yang digunakan untuk menyimpan narkoba tersebut. Menurut keterangan salah satu pelaku, awalnya ada 19 bungkus sabu namun 7 bungkus sudah terjual.

Pelaku diketahui diiming imingi uang sebesar Rp 10 Juta untuk setiap satu bungkus yang terjual oleh orang yang mempekerjakannya, namun menurut pengakuannya mereka belum mendapatkan uang tersebut sepeser pun.

Untuk asal sabu sendiri pihak BNNP Banten masih melakukan pengembangan, namun dicurigai paket berasal dari wilayah Sumatera. Namun diduga target pasar dari para pelaku yaitu daerah Tangerang, Jakarta dan sekitarnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network