"Dari 120 judul film yang diunggah ke tiga website tersebut, salah satunya adalah film 'Kramat Tunggak' yang pernah mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir bulan April tahun 2023," ujar Ade Safri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
