Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Esa Budaya
Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Namun, kata Dedi, saat menghadiri panggilan PTUN Serang, dijelaskan oleh PTUN akan menolak ajuan gugatan dari Saudara Mulyadi. 

"Jadi, PTUN Serang yang bisa dilakukan gugatan produk yang dikeluarkan dari Pemerintah. Sehingga, persoalan Caretaker di MPC PP Kota Tangerang dianggap persoalan organisasi oleh PTUN," ungkap Dedi kepada wartawan. 

Menurutnya, SK yang dikeluarkan oleh MPW PP Banten adalah dari kelembagaan bukan dari kepemerintahan. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network