Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Esa Budaya
Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

SERANG, iNewsBanten - MPW Pemuda Pancasila (PP) Banten memenuhi panggilan dismisal dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Selasa 3 Oktober. 

Dijelaskan oleh Sekertaris Bidang BPPH di Pemuda Pancasila, Dedi Eka Putra, bahwasannya hari ini memenuhi Gugatan dari Saudara Mulyadi mantan Ketua MPC Kota Tangerang, di PTUN Serang Banten, terkait Surat Caretaker Kota Tangerang. 



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network