SERANG, iNewsBanten - MPW Pemuda Pancasila (PP) Banten memenuhi panggilan dismisal dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Selasa 3 Oktober.
Dijelaskan oleh Sekertaris Bidang BPPH di Pemuda Pancasila, Dedi Eka Putra, bahwasannya hari ini memenuhi Gugatan dari Saudara Mulyadi mantan Ketua MPC Kota Tangerang, di PTUN Serang Banten, terkait Surat Caretaker Kota Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
