Terkait Pengganti Wakil Bupati Serang, Ini Langkah yang Dilakukan Pemprov Banten

Erdi
Ilustrasi Pemprov Banten

Sementara itu Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (PemKesra) Setda Pemprov Banten, Gunawan Rusminto mengaku, hingga kini Pemprov Banten belum menerima surat dari DPRD Kabupaten Serang untuk proses usulan pengganti almarhum Pandji Tirtayasa.

“Belum (ada surat usulan),” kata Gunawan, Jumaat(6/10/2023).

Hingga saat ini Gunawan mengaku, Pemprov Banten telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Serang.

“ Saat (kabar) beliau (Pandji Tirtayasa) meninggal, kita ajukan surat ke Kabupaten Serang untuk segera mengajukan pergantian (Wakil Bupati). Dan kalau melihat sisa masa jabatan kurang lebuh 18 bulan lagi bisa jadi (ada pergantian),” ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network