Di sisi lain, Gunawan mengungkapkan, mekanisme pergantian sosok Wakil Bupati diserahkan kepada partai koalisi pendukungnya.
“Itu tergantung mekanisme partai. Kalau kita berdasarkan usulan Kabupaten Serang. Kalau (sisa masa jabatan) 18 bulan lagu kita ajukan (ke pusat),” ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
