SERANG, iNewsBanten - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai mampu menyelesaikan dengan tuntas kasus dugaan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Hal itu diungkapkan para mahasiswa dalam diskusi publik dengan tema “Era Transformasi BUMN : Komitmen Anti Korupsi”, di salah satu Cafe, di Kota Serang, Senin (09/10/2023).
Mahasiswa menilai upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.
Ditemui saat diskusi Ketua Umum LPTK Muda Rafli Maulana mengatakan dengan beraninya Erik Tohir memberikan berkas bekerjasama dengan BPKP untuk membersihkan korupsi di tubuh BUMN kepada Kejagung RI, membuktikan kinerjanya sangat serius dan tegas.
“Itu membuktikan langkah kongkrit seharusnya setelah ini pekerjaan serius Kejagung yang sudah diberikan berkas. Langkah pak Erik Tohir sudah tepat menarik BPKP untuk bekerjasama mengaudit lembaga tersebut kita menunggu hasil akhir Kejagung,” ujarnya.
Selain itu, Kapabilitas Erick Thohir sebagai menteri BUMN diapresiasi oleh generasi muda dalam menyoroti kasus korupsi besar sangat diapresiasi. Salah satunya PT Garuda Indonesia, Asabri, dan PT Antam Mulia.
Laporan Erick Thohir atas dugaan tindak pidana korupsi di Dapen BUMN adalah bentuk konsistensi menteri yang juga Ketua Umum PSSI tersebut dalam melakukan pembenahan di BUMN. Sebelum melaporkan Dapen BUMN, aksi bersih-bersih BUMN dari korupsi oleh Erick Thohir sudah dilakukan dengan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi di Jiwasraya, ASABRI, Garuda Indonesia dan BUMN karya ke Kejaksaan Agung.
Rafli menambahkan Langkah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di dapen BUMN dinilai juga sebagai langkah Menteri Erick melindungi hak karyawan dan pensiunan karyawan BUMN yang selama ini gajinya sudah dipotong oleh perusahaan untuk membayar iuran. Sehingga, kata dia, tujuan Menteri Erick melaporkan dugaan tindak pidana di dapen BUMN untuk memberikan perlindungan hukum bagi karyawan dan pensiunan karyawan di BUMN.
" Di kasus Dapem BUMN, agar laporan yang disampaikan ke Kejaksaan valid, Erick Thohir juga dilengkapi dengan audit investigasi yang dilakukan BPKP. Dari audit BPKP tersebut terungkap potensi kerugian negara akibat korupsi dalam pengelolaan Dapen Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), Angkasa Pura 1 dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) mencapai tidak kurang dari Rp 300 miliar, " pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
