SERANG, iNews Banten– Program digitalisasi pendidikan nasional yang digagas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini menjadi sorotan tajam. Di balik jargon “Merdeka Belajar” dan semangat transformasi digital, mencuat dugaan praktik korupsi berjamaah dalam pengadaan perangkat Chromebook yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah.
Proyek pengadaan ini ditujukan untuk mendistribusikan perangkat berbasis teknologi ke ribuan sekolah di seluruh Indonesia, termasuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Namun, implementasinya justru dinilai tidak transparan, sarat konflik kepentingan, dan hanya melibatkan segelintir vendor yang menguasai pasar secara eksklusif.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
