Sedang Isap Sabu di Dapur, Seorang Pemuda Asal Ciruas Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Erdi
Sedang Hisap Sabu Didapur, Seorang Pemuda Asal Ciruas Kabupaten Serang Diringkus Polisi (ilustrasi)

"Jadi tersangka memiliki peran menempel sabu di lokasi yang sudah ditentukan AS. Dari perannya ini, tersangka mendapat upah Rp50 setiap paket yang terjual," ungkapnya.

Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan bisnis haram ini sudah dijalani tersangka sejak awal 2023.

Awalnya tersangka hanya sebagai pengguna, namun lantaran tergiur upah serta dapat menggunakan sabu secara gratis, bisnis tersebut terpaksa dilakukan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network