Ganjar Pranowo: Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Chaerul
Ganjar Pranowo: Sikap Hormati Putusan MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo memberikan tanggapan positif terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materiil batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun sekaligus syarat tidak pernah terlibat pelanggaran HAM. Menurut Ganjar, keputusan MK tersebut mesti dihormati sepenuhnya.

Dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Ganjar mengungkapkan bahwa semua putusan MK harus dihormati, dan MK sebagai lembaga tinggi negara dalam hal hukum telah memberikan keputusan final yang tidak dapat diganggu gugat.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network