Ngaku Menang Proyek Rp24,5 Milyar, Oknum PNS Ditangkap Polisi Usai Tipu Temannya Rp400 juta

Ira Widyanti
Foto: Oknum PNS Ditangkap (Tangkapan layar/iNews).

iNews Banten - lnisial FD (46) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung ditangkap polisi karena diduga menipu temannya senilai Rp400 juta. Kini polisi masih mendalami kasus ini.  

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Raya kecamatan Tanjung Karang Timur. Sedangkan korbannya SY (51) warga Kecamatan Pekalongan. 

Aksi penipuan ini dilakukan pelaku dengan iming-iming berbagi keuntungan proyek. Pelaku mengaku memenangkan proyek di instansi perpajakan senilai Rp24,5 miliar.  

“Korban ini dijanjikan keuntungan dan modal akan dikembalikan bulan Juni atau Juli,” katanya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network