Legalitas KNPI Diserahkan, Sekjend DPP KNPI Sampaikan Hal ini

Anas
Sekjend DPP KNPI M ali Hanafiah menyerahkan legalitas Pengurus KNPI Banten (ist)


"Penyerahan legalitas formal secara simbolis diserahkan kepada Wadir Dirintelkam Polda Banten," ungkapnya,  Selasa (14/11/2023).


Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan terkait legalitas SK KNPI kepada seluruh Forkopimda.

"Dan kami akan menyampaikan kepada seluruh forkompimda  terkait legalitas formal KNPi di bawah kepemimpinan Ketua DPP KNPI Dr. Ilyas Indra," tutupnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network