"Penyerahan legalitas formal secara simbolis diserahkan kepada Wadir Dirintelkam Polda Banten," ungkapnya, Selasa (14/11/2023).
Oleh sebab itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan terkait legalitas SK KNPI kepada seluruh Forkopimda.
"Dan kami akan menyampaikan kepada seluruh forkompimda terkait legalitas formal KNPi di bawah kepemimpinan Ketua DPP KNPI Dr. Ilyas Indra," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait