TANGERANG, iNewsBanten - Seorang pelaku penipuan tiket konser Coldplay di Jakarta diringkus Polsek Panongan, Polresta Tangerang. Pelaku tersebut berinisial MFR, 23 tahun.
Kapolsek Panongan, Iptu Hotma mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang dilaksanakan di Stadion Gelora Bung Karno waktu lalu.
Di mana, pihaknya mendapatkan laporan dari RS yang merupakan fans Coldplay yang menjadi korban dari penipuan MFR itu.
"Jadi korban ini tidak kebagian tiket konser Coldplay disitus penjualan tiket. Akhirnya diabmemberanikan diri membeli tiket ke pelaku," ucap Iptu Hotma kepada inewsbanten , 17 November 2023.
Dari keterangan korban, Hotma menjelaskan, pelaku akan memberikan tiket pada H-20 sebelum konser berlangsung. Namun, pada H-1 si penjual tak kunjung memberikan tiket dan pada akhirnya kabur.
Lalu, korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polsek Panongan.
Dengan adanya laporan dari korban dengan membawa beberapa alat bukti, Polsek Panongan dengan sigap langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Pelaku berhasil kita tangkap di Jakarta," kata Hotma.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek
Panongan untuk dimntai keterangan. Aksi tak terpuji ini dilakukan oleh Pelaku berinisial MFR berumur 23 Tahun.
Dari keterangan pelaku, kata Hotma, pelaku melakukan modusnya ini dengan cara memasang iklan di beberapa media sosial dan menjual tiker konser dengan bermacam-macam harga.
"dari harga Rp 2juta sampai Rp 14 juta, aksi pelaku ini telah memaka dari 7 korban dengan keuntungan sekitar Rp170 juta," jelasnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) karena telah melakukan penipuan atau kebohongan.
"Dipidana paling lama empat tahun," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait