SERANG, iNewsBanten - Pelaksanaan 42 paket Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Pemukiman (Jalan Lingkungan) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman tidak sesuai spesifikasi kontrak.
Hal itu dikatakan oleh Suryana Ketua Barisan Rakyat untuk Transparansi (Brantas) Banten, menurutnya, temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan ( LHP BPK) Perwakilan Provinsi Banten Tahun 2022 di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Banten, Rabu (29/11/23).
Berdasarkan data dari LHP BPK tahun 2022 menjelaskan Realisasi Belanja Persediaan untuk dijual/diserahkan-persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat tersebut diantaranya dialokasikan dan direalisasikan untuk pembangunan atau peningkatan PSU Permukiman pada DPRKP.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait