Sementara itu, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari laporan tersebut pihak Kepolisian akan memanggil pihak yang bersangkutan untuk tindak lanjut dari kasus dugaan kekerasan verbal dan intimidasi oleh oknum buruh.
“Kami akan memanggil dalam waktu dekat ini sejumlah pimpinan buruh untuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan anarkis terhadap wartawan maupun warga sekitar yang menjadi korban,” ucapnya.
Selain itu, Sofwan menuturkan, anggota kepolisian juga sempat terkena tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum buruh pada saat pengamanan aksi demo beberapa waktu lalu di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
“Kami juga sama, terkena tindakan kekerasan oleh oknum buruh saat menjalankan tugas pengaturan jalan protokol kota Serang. Parahnya, anggota tim Humas Polresta Serang Kota sempat dipaksa menghapus dokumentasi saat pimpinan sedang meninjau aksi buruh di depan kawasan KP3B,” tutupnya
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait