Tak Butuh Waktu Lama Polsek Cibeber Amankan Pelaku Pembunuhan Istri

Chaerul
Tak Butuh Waktu Lama Polsek Cibeber Amankan Pelaku Pembunuhan Istri (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Butuh waktu 30 menit Unit Reskrim Polsek Cibeber Polres Cilegon amankan pelaku pembunuhan istri yang terjadi pada Rabu 13 Desember 2023 sekitar jam 20.20 WIB.

Lokasi pembunuhan ini bertempat di Lapak Tambal Ban jalan Lingkar Selatan lingkungan Curug Grotan Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Cibeber Iptu Atep Mulyana membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus pembunuhan istri yang dilakukan oleh suaminya sendiri.

Korban atas nama AAA (48) warga Palembang Sumatera Selatan. Untuk pelaku pembunuhan berinisial VZAM (24) warga Lapak Tambal Ban jalan Lingkar Selatan lingkungan Curug Grotan Kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Menurut saksi bernama Irul (34), ia mengaku melihat ada seorang laki-laki yang diketahui identitasnya berinisial VZAM (24) dalam pengaruh minuman beralkohol sedang mengamuk di sekitar pemukiman warga Lingkungan Curug Grotan kelurahan Karang Asem Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Pelaku mengancam akan membunuh siapapun yang di hadapannya. Selanjutnya pelaku sempat mengucapkan “jangankan kalian, istri saya aja saya bunuh”.

Mengetahui kejadian tersebut, warga sekitar menghubungi Frengky pemilik lapak tambal ban tempat pelaku VZAM (24) bekerja.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network