238 Anggota KPPS Kelurahan Sepang Kota Serang Resmi Dilantik

Erdi
Pelantikan anggota kpps kelurahan sepang, kamis (25/1/2024)

SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 238 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dilantik, Kamis (25/1/2024).

“KPPS yang dilantik hari ini Kamis (25/1/2024) sebanyak 238 KPPS untuk 34 TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Ketua PPS Kelurahan Sepang, Lina Salamah,S.E

Adapun tugas dan fungsinya sebagai KPPS, Lina Salamah, menyampaikan,  untuk melaksanakan pemungutan dan perhitungan di TPS dan menjalankan tugas lain yang diberikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menyampaikan surat pemilih kepada daftar pemilih tetap (DPT) sesuai dengan hak pilihannya di TPS. 

“Kalau yang boleh melaksanakan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan KPU dan yang tidak boleh melakukan kecurangan selama Pemilihan dan melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku, ” katanya. 

Sementara,  Kepala Kelurahan Sepang Ekayana Hendriansyah, SKM meminta kepada petugas KPPS agar melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “KPPS dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan fakta integritas. Sehingga bisa menjalankan Pesta Demokrasi Pemilu 2024 ini,” ucap Ekayana.

Ekayana mengimbau kepada petugas KPPS dapat melaksanakan tugas dengan profesionalitas.  Sehingga Pemilu 2024 berjalan lancar. “Lebih sesama dengan adanya pakta integritas agar memahami dan menjalankan sesuai dengan fakta integritas atau profesionalisme. Lantaran tidak menutup kemungkinan adanya godaan melalui KPPS ini,” katanya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network