Korban Jiwa Banjir Cilegon, Ketum PB Al Khairiyah Mendatangi Polres Minta Manajemen PT.LCI Diperiksa
Pertama : Memberikan suport dan dukungan kepada mahasiswa dan keluarga korban yang sedang melakukan upaya hukum atas peristiwa yang terjadi di PT.LCI
Kedua : Meminta kepada pihak kepolisian agar mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan pihak managemen PT.LCI yang tidak menutup kemungkinan dapat berkembang pada persoalan -persoalan lain seperti penimbunan pasir sisa pengerukan ke PT.PCM, dan dugaan kejahatan lingkungan lainnya ,
Ketiga : Meninggalnya korban pada saat banjir memang merupakan musibah , tapi jika ada faktor human error dan dugaan pelanggaran terhadap aturan konstitusi negara tentu ada konsekwensi hukumnya.
Keempat ; Bahwa faktor terjadinya musibah itu diduga karena adanya perusakan DAS aliran sungai menuju ke arah laut, diduga dengan cara ditimbun kemudian hanya dibuatkan lubang gorong - gorong yang sangat kecil dan tidak layak sehingga menyebabkan meninggalnya pekerja warga Cilegon, dan hal itu jelas diduga merupakan kelalaian managemen PT.LCI.
Kelima ; Kekerasan dan penganiayaan terhadap mahasiswa Al-Khairiyah perlu dipertanggungjawabkan, tidak boleh sewenang-wenang, dan kami mewakili Keluarga besar Al Khairiyah memandang hal itu sudah sangat keterlaluan dan melampaui batas, sehingga kami mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap pelakunya, dan memeriksa siapa yang memerintahkan hal tersebut. Persoalan ini kami sampaikan dulu untuk mengantisipasi konflik sosial yang berpotensi akan lebih meluas dan berpengaruh terhadap kondusifitas daerah.
Editor : Mahesa Apriandi