Pembunuhan Sadis di Pandeglang Terungkap Pelaku Tetangga Korban

Erdi
Pelaku pembunuhan pemilik warung di pandeglang ditangka petugas polres pandeglang pada sabtu, 10/2/2024(ist)

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa jaket, sebilah pisau, sendal dan handphone milik korban. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pandeglang.

“Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara,” terangnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network