SERANG, iNewsBanten - Salah satu oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial DW diduga melakukan penipuan pada pengusaha asal Kabupaten Lebak.
Korban yakni Kiki Hanggoro pria yang mengaku ditipu oleh DW. Pria yang akrab panggilan Diki ini mengaku ditawari proyek pembangunan Mandi, Cuci, Kaskus (MCK) oleh DW di 25 titik.
Oknum Kejati tersebut kata Diki, meminta uang sebesar Rp80 juta sebagai pelicin agar mendapatkan proyek yang berasal dari salah satu Dinas di Pemerintah Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait