Pengusaha Asal Lebak Diduga Ditipu Proyek MCK oleh Oknum Kejati Banten

Erdi
Korban (Diki) Menunjukkan bukti surat setor uang ke salah satu oknum pegawai kejati Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten - Salah satu oknum pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial DW diduga melakukan penipuan pada pengusaha asal Kabupaten Lebak.

Korban yakni Kiki Hanggoro pria yang mengaku ditipu oleh DW. Pria yang akrab panggilan Diki ini mengaku ditawari proyek pembangunan Mandi, Cuci, Kaskus (MCK) oleh DW di 25 titik.

Oknum Kejati tersebut kata Diki, meminta uang sebesar Rp80 juta sebagai pelicin agar mendapatkan proyek yang berasal dari salah satu Dinas di Pemerintah Provinsi Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network