"Saya serahkan uang itu ke DW di kantor Kejati Banten pada 11 November 2023," ucap Diki kepada wartawan di kantor Kejati Banten, Rabu (21/2/2024).
Diki menambahkan hingga saat ini proyek tersebut tidak ada. Diki yang telah menyetor uang merasa kesal dan meminta uang tersebut dikembalikan.
"Dia bayar Rp25 juta ke saya. Sisanya sampai sekarang belum dibayar uang itu," ucapnya.
Diki meminta agar Kepala Kejati Banten dapat memberikan perhatian khusus di kasus dugaan penipuan ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait