Karena kata Diki, dia sudah merasa lelah jika harus bulak balik ke kantor Kejati Banten untuk menagih uang ke DW.
"Kalau ini tidak ada kejelasan, saya akan membuat laporan ke polisi," ucapnya.
Sementara Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan mengaku sudah mendapat informasi warga Lebak mengadu laporan ke Kejati atas dugaan penipuan tersebut.
"Iya ada laporan tapi yang jelas masih diperiksa belum tahu kasus posisinya yang bersangkutan dan masih kami dalami," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait