PPK kemudian menyerahakan salinan formolir kepada KPU kabupaten /kota untuk di pindai /scan ,kedalam sirekap atau sistem informasi rekapitulasi untuk di umumkan PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel ,Ely suheli tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait