PPK kemudian menyerahakan salinan formolir kepada KPU kabupaten /kota untuk di pindai /scan ,kedalam sirekap atau sistem informasi rekapitulasi untuk di umumkan PPK juga wajib menyerahkan semua kotak suara tersegel ,Ely suheli tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
