Namun, fokus dalam kasus ini terpusat pada HS. Sebab, ia adalah orang yang pertama kali mencari korban dan mengajak mereka melakukan tindakan tidak pantas.
"Saya ingin menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya bahwa peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat penting dan harus diperkuat melalui edukasi serta sosialisasi agar terhindar dari kejahatan," jelas AKBP Ronald F.C Sipayung.
Kemudian Ronald menjelaskan, konten video anak itu diproduksi dan dijual melalui media sosial telegram lintas negara seharga 100 USD atau Rp 1,5 juta.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait