iNews Banten - Terlibat dalam kejahatan pembuatan video porno anak yang terhubung dengan jaringan internasional. Satreskrim Polresta bandara soekarno hatta telah menangkap lima individu yang terlibat dalam kejahatan pembuatan video porno anak dibawah umur tersebut.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C Sipayung, menyatakan bahwa para pelaku pembuatan video porno anak tersebut ditangkap karena mereka memproduksi dan menyebarkan video porno yang menampilkan anak-anak di bawah umur (anak baru gede - ABG).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait