5 Pelaku Pembuat Video Porno Anak Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta

Tim iNews
Foto: Ilustrasi adegan pembuatan video porno anak jaringan internasional.(Tangkapan layat)

"Kelima pelaku yang berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ ini menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai pemeran dalam video porno anak, atau yang dikenal sebagai Chilid Sex Exploitation Material (CSEM)," ujar Ronald dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2024). Dikutip dari Inews.id.

Adapun jumlah anak di bawah umur yang direkrut untuk menjadi pemeran produksi video penyimpangan seksual tersebut mencapai 8 orang.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network