5 Pelaku Pembuat Video Porno Anak Jaringan Internasional Ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta

Tim iNews
Foto: Ilustrasi adegan pembuatan video porno anak jaringan internasional.(Tangkapan layat)

iNews Banten - Terlibat dalam kejahatan pembuatan video porno anak yang terhubung dengan jaringan internasional. Satreskrim Polresta bandara soekarno hatta telah menangkap lima individu yang terlibat dalam kejahatan pembuatan video porno anak dibawah umur tersebut.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C Sipayung, menyatakan bahwa para pelaku pembuatan video porno anak tersebut ditangkap karena mereka memproduksi dan menyebarkan video porno yang menampilkan anak-anak di bawah umur (anak baru gede - ABG).

"Para pelaku tergabung dalam sebuah komunitas dengan ratusan anggota dari berbagai negara. Video ini dijual dengan harga berbeda, Rp 300 ribu untuk di Indonesia dan Rp 1.500.000 untuk luar negeri," tambahnya.

Ronald menjelaskan bahwa peran para pelaku secara keseluruhan hampir sama, mulai dari melakukan adegan seks dengan korban dan merekamnya, menjual video yang telah diproduksi kepada pihak lain, hingga turut serta menawarkan korban untuk digunakan sebagai objek tindakan pencabulan.

"Mereka berpotensi dihukum minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Namun, fokus dalam kasus ini terpusat pada HS. Sebab, ia adalah orang yang pertama kali mencari korban dan mengajak mereka melakukan tindakan tidak pantas.

"Saya ingin menyampaikan pesan Kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya bahwa peran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat sangat penting dan harus diperkuat melalui edukasi serta sosialisasi agar terhindar dari kejahatan," jelas AKBP Ronald F.C Sipayung.

Kemudian Ronald menjelaskan, konten video anak itu diproduksi dan dijual melalui media sosial telegram lintas negara seharga 100 USD atau Rp 1,5 juta.

"Kelima pelaku yang berinisial HS, MA, AH, KR, dan NZ ini menggunakan anak-anak di bawah umur sebagai pemeran dalam video porno anak, atau yang dikenal sebagai Chilid Sex Exploitation Material (CSEM)," ujar Ronald dalam konferensi pers, Sabtu (24/2/2024). Dikutip dari Inews.id.

Adapun jumlah anak di bawah umur yang direkrut untuk menjadi pemeran produksi video penyimpangan seksual tersebut mencapai 8 orang.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network