Lanjut, tim media menanyakan dugaan galian pasir PT Briga Kartika tidak memiliki izin usaha pertambangan / IUP, Kanit Krimsus mengatakan. " Saya belum bertemu dengan pemilik kegiatan " ujarnya.
Sementara menurut keterangan keluarga korban saat ditanyakan kelanjutan penyelesaian hal tersebut mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Februari atau hari ini, akan bertemu di rumah korban.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
