Galian C di Citeras Lebak Makan Korban Jiwa, Usut Tuntas Perizinannya

Indra Rangkas
Galian C di Citeras Makan Korban Jiwa, Usut Tuntas Perizinannya

Lanjut, tim media menanyakan dugaan galian pasir PT Briga Kartika tidak memiliki izin usaha pertambangan / IUP, Kanit Krimsus mengatakan. " Saya belum bertemu dengan pemilik kegiatan " ujarnya.

Sementara menurut keterangan keluarga korban saat ditanyakan kelanjutan penyelesaian hal tersebut mengatakan bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Februari atau hari ini, akan bertemu di rumah korban.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network