iNews Banten - Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan berinisial ST ini harus berurusan dengan Polisi. Bersangkutan dilaporkan oleh MA, warganya karena dugaan perkosaan atau perzinahan pasalnya.
Bahkan satu diantaranya dilakukan di kandang ayam warga. Yang buat kasus ini kian menjadi perhatian khalayak karena Kades dimaksud dilaporkan telah 4 kali melakukan pemerkosaan pada SH isteri MA dengan TKP berbeda.
"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," tandas MA, Senin, (04/03/2024) ) sore lalu di Mapolres setempat. Dikutip dari iNews.id.
Editor : Mahesa Apriandi
