Perkosa lstri Orang di Kandang Ayam, Kades Dijebloskan ke Penjara

Muhammad Ibnu Mattarangan, Dion Ibnu
Foto: Kades dijebloskan ke penjara gara-gara perkosa istri orang di kandang ayam. (Tangkapan layar)

iNews Banten - Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan berinisial ST ini harus berurusan dengan Polisi.  Bersangkutan dilaporkan oleh MA, warganya karena dugaan perkosaan atau perzinahan pasalnya.

Bahkan satu diantaranya dilakukan di kandang ayam warga. Yang buat kasus ini kian menjadi perhatian khalayak karena Kades dimaksud dilaporkan telah 4 kali melakukan pemerkosaan pada SH isteri MA dengan TKP berbeda.

"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," tandas MA, Senin, (04/03/2024) ) sore lalu di Mapolres setempat. Dikutip dari iNews.id.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network