Perkosa lstri Orang di Kandang Ayam, Kades Dijebloskan ke Penjara

Muhammad Ibnu Mattarangan, Dion Ibnu
Foto: Kades dijebloskan ke penjara gara-gara perkosa istri orang di kandang ayam. (Tangkapan layar)

Dikisahkan MA, isterinya telah digauli Kades ST sebanayk 4 kali. Perbuatan itu dilakukan di pondok empang milik Kades, lalu berikutnya di sanggar tari dan terkahir di kandang ayam milik warga lainnya. Dirinya mengakui telah mencurigai hal itu karena gelagat dari isterinya juga Kades itu yang tidak seperti lazimnya.

"Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur. Akhirnya isteri saya  mengaku jika dipaksa pak Kades berbuat mesum," timpal MA.

Terkait laporan itu, dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta. Namun pihaknya mengakui, baru menerima laporan sepihak saja dan masih akan terus mendalaminya.

"Nanti pihak penyidik yang kumpulkan bukti-bukti setelah itu baru bisa dibuktikan kebenarannya," jelas Juddi Titalepta sembari menambahkan bahwa belum ada saksi pendukung dari pihak terlapor yang masih akan dihadirkan kemudian.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network