LEBAK, iNewsBanten - Aktivis Lebak Selatan (Baksel) menyoroti pelaksanaan proyek ruas jalan Provinsi Banten yang berlokasi di Cikumpay-Ciparay Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pasalnya jalan kewenangan Pemprov Banten tersebut saat ini dilaksanakan pembangunan dan proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan atau kontraktor yang diduga mempunyai histori buruk karena pernah berurusan dengan hukum saat mengerjakan proyek di daerah Jambi.
"PT Lambok Ulina pemenang tender proyek Cikumpay-Ciparay dengan nilai kontrak pembangunan sebesar Rp87,6 miliar ini, menurut informasi yang kami ketahui pernah mengerjakan proyek pembangunan auditorium UIN di Jambi yang menelan anggaran hingga Rp 35 miliar bersumber dari dana hibah SBSN 2018, kemudian ditemukan perbuatan melawan hukum dalam pengerjaannya. Dan hasil audit BPKP Provinsi Jambi saat itu, proyek tersebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp 12 miliar." Kata Hasan Salah satu Aktivis Baksel kepada wartawan pada Jum'at (08/03/2024).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait