Hasan pun merasa heran pada saat proses lelang pengadaan barang dan jasa di Pemprov Banten ruas jalan Cikumpay-Ciparay tersebut, kok bisa dimenangkan oleh perusahaan atau kontraktor yang menurutnya mempunyai track record bermasalah karena pernah berurusan dengan hukum.
"Kita heran, kenapa Pemprov Banten bisa meloloskan PT. Lambok Ulina untuk memenangkan tender pengerjaan jalan Cikumpay-Ciparay tersebut, karena hasil kajian kami, perusahaan tersebut pernah berurusan dengan hukum. Atas dasar itu, kenapa bisa dimenangkan, apakah didaerah Banten ini tidak ada perusahaan lain yang ikut lelang selain perusahaan PT Lombok Ulina,"Katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait